Bahaya Merokok,
bahaya bagi perokok pasif, zat yang terkandung dalam rokok dan
cara pencegahannya.
BAHAYA MEROKOK
Rokok merupakan benda yang sudah tak
asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan
meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti
dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah
diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok
meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan
gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring,
kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan
kehamilan dan cacat pada janian.
Pasioen-pasien perokok juga berisiko tinggi
mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedahan termasuk
bedah plastik dan rekonstruksi, operasi plastik pembentukan payudara dan operai
yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit
dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi
orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan emosi, lebih
sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang tidak
memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya
bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang
bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan
perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni
tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur
untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai
rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap
(tembakau kunyah).
Sebetulnya apa saja yang terkandung dalam
asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun.
Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel.
Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak,
akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin,
4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari beribu-ribu zat di
dalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah
karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid.
Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini
beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen). Sebetulnya apa sih
zat-zat tersebut dan bagaimana mereka membahayakan tubuh ?
(1) Nikotin. Zat yang paling sering
dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan
darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan
dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang
dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan.
(2) Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang
rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam
satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke
dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat
menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini
masuk ke dalam tubuh. (3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang
kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya
hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan
sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini
merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan
gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara
dalam darah perokok mencapai 4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu
bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat
rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah
dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan
gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40
mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg.
—Antibodi Menurun
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok.
Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut
merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur
rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar
bersuhu 900 derajat C.
Asap panas yang berhembus terus menerus ke
dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran
darah dan mengurangi pengeluaran ludan. Akibatnya rongga mulut menjadi kering
dan lebih an-aerob (suasana bebas zar asam) sehingga memberikan lingkungan yang
sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok
berisiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung
gigi dibandingkan mereka yang perokok.
Pengaruh asap rokok secara langsung adalah
iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui produk-produk rokok
seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan ludah, jaringan
pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen gigi dan tulang
tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya fungsi normal
mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk
menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya.
Pada perokok terdapat penurunan zat kekebalan
tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang berguna untuk menetralisir
bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan
tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan memakan bakteri-bakteri
penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan tubuh tidak peka lagi terhadap
perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi.
Gusi seorang perokok juga cenderung mengalami
penebalan lapisan tanduk. Daerah yang mengalami penebalan ini terlihat lebih
kasar dibandingkan jaringan di sekitarnya dan berkurang kekenyalannya.
Penyempitan pembuluh darah yang disebabkan nikotin mengakibatkan berkurangnya
aliran darah di gusi sehingga meningkatkan kecenderungan timbulnya penyakit
gusi.
Tar dalam asap rokok juga memperbesar peluang
terjadinya radang gusi, yaitu penyakit gusi yang paling sering tejadi yang
disebabkan oleh plak bakteri dan faktor lain yang dapat menyebabkan
bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat diendapkan pada permukaan gigi dan
akar gigi sehingga permukaan ini menjadi kasar dan mempermudah perlekatan plak.
Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak
terbentuk pada rongga mulut perokok dibandingkan bukan perokok. Penyakit
jaringan pendukung gigi yang parah, kerusakan tulang penyokong gigi dan
tanggalnya gigi lebih banyak terjadi pada perokok daripada bukan perkok. Pada
perawatan penyakit jaringan pendukung gigi pasien perokok memerlukan perawatan
yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal pada pasien bukan perokok dan pada
keadaan yang sama cukup hanya dilakukan perawatan standar seperti pembersihan
plak dan karang gigi.
Keparahan penyakit yang timbul dari tingkat
sedang hingga lanjut berhubungan langsung dengan banyaknya rokok yang diisap
setiap hari berapa lama atau berapa tahun seseorang menjadi perokok dan status
merokok itu sendiri, apakah masih merokok hingga sekarang atau sudah berhenti.
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya
penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan
lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada
permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan
hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
Perlekatan jaringan ikat dan serat-serat
kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan dan regenerasi jaringan setelah
perawatan terganggu.
Tembakau kunyah sering disebut juga tembakau
tanpa asap, tampaknya juga telah menjadi tren dan produknya banyak dimanfaatkan
oleh kalangan muda, atletik dan wanita usia lanjut di Amerika. Di Indonesia
mengunyah tembakau telah menjadi kebiasan sejak dulu. Walaupun tanpa asap
kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga sebagai penyebab terjadinya ‘bercak
putih’ (leukoplakia) dan terjadinya kanker rongga mulut. Kelainan biasanya
terjadi di daerah pipi, tempat tembakau tanpa asap ini biasa disisipkan.
* drg Amalia (sh)
Bahaya Bagi Perokok Pasif
Perokok Pasif Mempunyai Risiko Lebih Besar
Dibandingkan Perokok Aktif
Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia
beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan
bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan
kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya
yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang
terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di
rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita
kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan
anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat
badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan
asthma.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi
pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tema “Kemiskinan dan
Merokok Sebuah Lingkaran Setan” sekaligus meluncurkan buku Fakta Tembakau Indonesia
Data Emperis Untuk Strategi Nasional Penanggulangan Masalah Tembakau tanggal 31
Mei 2004 di Kantor Depkes Jakarta.
Mengingat besarnya masalah rokok, Menkes
mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah untuk menjalankan cara-cara
penanggulangan rokok secara sistematis dan terus menerus yaitu meningkatkan
penyuluhan dan pemberian informasi kepada masyarakat, memperluas dan
mengefektifkan kawasan bebas rokok, secara bertahap mengurangi iklan dan
promosi rokok, mengefektifkan fungsi label, menggunakan mekanisme harga dan
cukai untuk menurunkan demand merokok dan memperbaiki hukum dan
perundang-undangan tentang penanggulangan masalah rokok.
Menurut Menkes, kemiskinan dan merokok
terutama bagi penduduk miskin merupakan dua hal yang saling berhubungan dan
mempengaruhi satu sama lain. Seseorang yang membakar rokok tiap hari berarti
telah kehilangan kesempatan untuk membelikan susu atau makanan lain yang
bergizi bagi anak dan keluarganya. Akibat dari itu anaknya tidak dapat tumbuh
dengan baik dan kecerdasanya juga tidak cukup berkembang, sehingga kapasitasnya
untuk hidup lebih baik di usia dewasa menjadi sangat terbatas. Selain itu,
kemungkinan besar sang ayah juga meninggal oleh karena penyakit yang
berhubungan dengan kebiasaan merokok. Demikian seterusnya, sehingga merokok dan
kemiskinan merupakan sebuah lingkaran setan
Menkes menambahkan, kebiasaan merokok di
Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi
Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok
sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang
mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi
kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002
sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China
(1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar), Rusia (375.000 milyar) dan
Jepang (299.085 milyar).
Menurut Menkes, diantara penduduk laki-laki
dewasa, persentase yang mempunyai kebiasaan merokok jumlahnya melebihi 60%.
Walaupun peningkatan prevalensi merokok ini merupakan fenomena umum di negara
berkembang, namun prevalensi merokok di kalangan laki-laki dewasa di Indonesia
termasuk yang sangat tinggi.
Sedangkan di negara maju yang terjadi justru
sebaliknya, persentase perokok terus menerus cenderung menurun dan saat ini
kira-kira hanya 30% laki-laki dewasa di negara maju yang mempunyai kebiasaan
merokok. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat di negara maju akan
bahaya merokok sudah tinggi. Masyarakat sudah sadar merokok merupakan faktor
risiko penyebab kematian, faktor risiko berbagai penyakit dan disabilitas.
Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Dr. Frits Reijsenbach de Haan menyatakan,
masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi korban dari
industri tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli sesuatu
(rokok) yang justru membahayakan kesehatan mereka.
Dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO
berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan :
Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia
tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah
kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, jumlah
perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka pula yang
memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat kecanduan rokok. Dari
sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84% diantaranya di negara-negara
berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa
jumlah perokok terbanyak di Madras India justru berasal dari kelompok
masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok
masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat
penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu
penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih
banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak untuk
tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Menurut WHO, merokok akan menciptakan beban
ganda, karena merokok akan menganggu kesehatan sehingga lebih banyak biaya
harus dikeluarkan untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu meropok juga
menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan yang bergizi.
Untuk mengurangi/menghilangkan kemiskinan,
pemerintah perlu segera mengatasi masalah konsumsi tembakau. Karena itu Kepala
Perwakilan WHO untuk Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih
serius lagi mempertimbangkan untuk menandatangani global Framework Convention
on Tobacco Control (FCTC) akhir masa penandatangan akhir Juni 2004. Dengan
demikian Indonesia dapat menjadi pemimpin regional dalam gerakan pengawasan
tembakau.
Selain meluncurkan buku, Menkes menyerahkan
penghargaan “Manggala Karya Bakti Husada Arutala” kepada Pondok Pesantren
Langitan karena jasanya dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok serta penyerahan
hadiah kepada 4 pemenang Quit and Win (Lomba Berhenti Merokok) yang
diselenggarakan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3).
Mungkin hanya rokok, satu-satunya produk yang
menyantumkan ‘iklan’ – pemberitahuan yang justru menyebabkan orang untuk
berpikir tentang kerugian merokok. Misal : Merokok bisa menimbulkan kanker,
impotensi, serangan jantung, berbahaya bagi janin dan lain sebagainya.
Sedikit info tentang rokok yang berkenaan
dengan bahan pokoknya, tembakau : Tembakau berasal dari kata Indian ‘tobago’
mengandung sekitar 2.000 unsur kimiawi! Yang sepuluh (10) diantaranya berbahaya
bagi kesehatan, yakni : Tar [belangkin], karbon monoksida, nikotin, hidrogen
sianida, benzopyrene, dimethyl nitrosamine, N-Nitrosonor nikotin, catechol,
phenol dan acrolein. Di beberapa negara telah dikenakan ketentuan-ketentuan
pembatasan kadar tar, nikotin dalam pembuatan rokok. Bahkan di Norwegia, Swedia
dan Finlandia, pembatasan merokok telah tegas diatur dengan undang-undang.
Tahun 1971 pemerintah Norwegia mensahkan pendirian ” National Council on
Smoking and Health ” – Dewan Nasional untuk Merokok dan Kesehatan -
Di Indonesia pemasaran rokok adalah pemasaran
produk yang paling heboh! Gencar menyelusup kesegenap wilayah kehidupan
masyarakat disemua strata. Tua, muda, miskin dan kaya bisa menikmati rokok. Hal
yang biasa, produsen rokok menjadi sponsor acara musik, sehingga masyarakat,
kawula muda khususnya bisa menikmati pertunjukkan musik artis idolanya dengan
cuma-cuma. Sponsor acara olahraga. Meskipun didunia olahraga, merokok adalah
hal yang tabu. Menjadi donatur – sponsor untuk pengelolaan, keindahan taman
suatu kota, kegiatan seminar dan lain sebagainya.
Sungguhpun benar bahwa akibat merokok
terhadap kesehatan seperti yang dicantumkan dalam iklan rokok pada dasarnya
ditanggung oleh perokoknya sendiri; akan tetapi justru kerugian besar malahan
terjadi pada orang-orang yang tidak merokok. Bagaimana mungkin seseorang yang
tidak pernah merokok tiba-tiba menderita penyakit yang diakibatkan oleh rokok?
Sangat ironis, dan jumlahnya tidak sedikit!
Mereka yang bukan perokok ketika berada di
tempat-tempat umum, atau berada di lingkungan kaum perokok. Mereka yang terpaksa
harus menghirup asap rokok. Mereka adalah : ” PEROKOK PASIF “.
Udara cemar yang dihirup oleh para perokok
pasif menimbulkan kumatnya penderita asma dan gejala-gejala lain yang
membahayakan bagi para penderita alergi lainnya. Disamping itu juga dapat membahayakan
fungsi jantung bagi yang menderita jantung koroner. Mereka dilanda konsentrasi
asap yang sangat membahayakan; terutama karena mengandung kadar karbon
monoksida yang melebihi kadar yang dianggap aman bagi kesehatan. Mereka secara
tidak langsung juga ikut menghirup asap rokok yang dinikmati oleh orang lain.
Penelitian menemukan bahwa telah ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur
dalam darah dan urine para perokok pasif, tragis! Karbon monoksida mampu
merembes melalui dinding alveoli ke dalam darah. Lebih mudah dari oksigen yang
dibutuhkan oleh tubuh. Keberadaan karbon monoksida dalam darah mencegah darah
untuk menyerap jumlah oksigen yang normal dibutuhkan. Dengan demikian orang
harus bernafas lebih cepat dan jantung harus memompa lebih kuat untuk
mendapatkan oksigen yang diperlukan. Artinya peristiwa ini akan meningkatkan
tekanan dan memberikan beban yang lebih berat pada jantung.
Sesuatu yang lebih serius dan sangat
ditakuti, asap rokok mengandung tar yang dikenal sebagai penyebab kanker. Asap
rokok yang mengandung nikotin juga merangsang dinding pipa bronkial. Makin lama
rangsangan ini makin meningkat dan tubuh akan membuat lebih banyak lendir untuk
mencoba ‘menenangkan’ pipa-pipa bronkial, sehingga menimbulkan bronkitis
dan/atau emfisema.
Beberapa penyelidikan membuktikan bahwa
anak-anak yang orang tuanya merokok lebih mudah menderita penyakit pernafasan
daripada anak-anak yang orang tuanya tidak merokok. Orang tua yang menderita
penyakit infeksi pernafasan, anaknya dua kali lebih banyak menderita bronkitis
dan pneumonia pada umur dibawah satu tahun. Anak-anak dari ibu yang merokok
tidak saja mengalami risiko pada masa sebelum dilahirkan, tetapi selama berumur
kurang dari satu tahun juga dalam risiko yang lebih besar untuk menderita
penyakit serius. Meningkatnya kalangan perokok pada wanita, memperlihatkan
intensitas kanker paru di kalangan wanita makin meningkat. Lebih memprihatinkan
lagi merokok pada waktu hamil berpengaruh buruk pada janin dan bayi yang
dilahirkan dan dapat menyebabkan kelahiran dini – prematur.
Jika Anda adalah perokok dan punya sedikit
rasa kasih sayang dan ingin berbuat baik bagi sesama terutama bagi yang tidak
merokok, maka usahakan berhenti merokok atau dengan mengurangi rokok yang Anda
isap atau paling tidak merokoklah di tempat khusus yang telah disediakan. Tidak
merokok sembarangan. Tidak merokok di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber
AC, di ruang rapat, pertemuan, di rumah makan, di dalam lift, di dalam
kendaraan umum, di lingkungan yang ada orang tidak merokok, wanita hamil, bayi,
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari
tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun
rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap
sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap
yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan
nikotin yang rendah.
Karena ketika merokok telah menjadi kebiasaan
yang sukar dihilangkan maka merokok bahkan menjadi ‘jembatan’ yang dapat
mendekatkan pelakunya pada bahaya yang lebih besar yaitu : bahaya narkoba,
terutama ber-ganja-ria. Akibat merokok nyata-nyata langsung maupun tak langsung
berakibat buruk bagi kesehatan si perokok sendiri, maupun orang lain yang tidak
merokok – perokok pasif. Akibat merokok bisa menyebabkan lahirnya manusia yang
tidak produktif, lemah, tidak berkualitas. Yang bahkan bisa menjadi beban bagi
keluarga, lingkungan juga bangsanya.
Zat-zat yang terkandung dalam rokok
Dalam setiap batang rokok yg anda hisap,
terkandung 3 zat berbahaya bagi kesehatan anda, yaitu :
TAR : Zat berbahaya
ini ( berupa kotoran pekat ) dpt menyumbat & mengiritasi paru2 &
sistem pernafasan, shg menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema &
dlm bbrp kasus menyebabkan kanker paru2 ( penyakit maut yg hampir tak dikenal
oleh mereka yg bukan perokok ).Racun kimia dlm TAR jg dpt meresap ke dlm aliran
darah & kemudian dikeluarkan di urine.TAR yg tersisa di kantung kemih jg
dpt menyebabkan penyakit kanker kantung kemih.
NIKOTIN : Adalah suatu zat yg membuat
kecanduan & dpt mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung (
melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.
KARBON MONOKSIDA : Zat ini dpt meresap dlm
aliran darah& mengurangi kemampuan sel2 darah merah untuk membawa Oksigen
ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran
darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan penumpukan zat2 penyumbat pembuluh
nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yg fatal….juga dapat menimbulkan
gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok
lbh beresiko ( drpd wanita non perokok ) mendpt efek samping berbahaya bila meminum
pil kontrasepsi ( pil KB )…itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan (
ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pd wanita yg merokok.
Hindarilah merokok pd masa kehamilan, krn
NIKOTIN 7 KARBONMONOKSIDA yg terdpt dlm aliran darah wanita perokok dpt membuat
pembuluh darah di Plasenta ( ari – ari ) mengecil, sehingga Oksigen &
Zat2 makanan yg mencapai janin akan berkurang, yg mana akhirnya dpt mengganggu
pertumbuhan janin itu sendiri & mengakibatkan bayi dilahirkan dgn berat
badan kurang, shg hrs di rawat dulu di unit perawatan khusus utk bayi yg baru
lahir.
Kandungan ke 3 zat berbahaya di dlm rokok
tsb, memang berbeda – beda utk setiap merek rokok.
Tetapi mengganti merek rokok yg dihisap,
bukanlah cara yg efektif utk mengurangi resiko2 yg dpt ditimbulkan dr kebiasaan
merokok.Cara terbaik utk menghindari rokok adlh dgn berhenti merokok…..dan jika
anda berhasil berhenti merokok, maka peluang terjadinya gangguan2 kesehatan spt
di atas akan semakin mengecil setiap tahun nya. 
Cara mengatasi bahaya merokok
Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal
berikut:
-Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap
individu masyarakat.
-Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan
lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan
murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif tentang
bahaya merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap
berbagai jenis rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat kerja,
stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang
menjelaskan tentang haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan
peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
-Nasihat secara pribadi kepada perokok.
Serba-serbi Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris
akibat rokok.
2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih
berbahaya dari setengah yang pertama.
3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui
UU. No.
65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan
dengannya.
4. Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehingga sampai
pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang
bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan
masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka.Karena itu mereka harus
berhenti merokok!
5. Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal
rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya
rokok, di antaranya:”Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang
dikenal dengan Nama Rokok”, “Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang
Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok.”